UAN, Evaluasi Kita dan Evaluasi Pemerintah

Pelaksanaan UAN yang hasilnya telah kita ketahui bersama dalam seminggu terakhir menunjukkan betapa telah terjadi reduksi makna pendidikan. Dikatakan demikian karena UAN nyata-nyata telah ikut serta mengabadikan ketimpangan sosial. Dengan target sama yang ditunjukkan dalam nilai standar kelulusan, sekolah-sekolah miskin dengan infrastruktur minim dipacu untuk berlomba dengan sekolah-sekolah kota yang fasilitasnya jauh lebih lengkap. Hasilnya bisa dilihat bagaimana siswa-siswa di sekolah daerah seperti NAD dan Papua banyak yang tidak lulus. Mereka adalah tumbal tahunan dari ritual sistem pendidikan kita.

Kedua, UAN nyata-nyata telah menghilangkan faktor pendidik sebagai fungsi monitor prestasi siswanya masing-masing. Para guru selama tiga tahun telah menemani siswa dalam belajar dan selama itu pula mengetahui potensi siswa yang dibimbingnya. Namun karena UAN dibuat secara terpusat, maka seolah-olah fungsi tersebut hilang justru pada fase-fase paling krusial dalam perkembangan siswa. UAN telah memangkas hak-hak guru dalam mengevaluasi siswa. Ada suatu contoh ketika seorang murid dengan prestasinya yang cemerlang selama studi direkomendasikan oleh gurunya mengikuti jalur penerimaan melalui PMDK di universitas favorit dan dia dinyatakan lolos. Ironis, karena dia tidak lulus UAN akhirnya dia tidak jadi diterima.

Ketiga, UAN telah berhasil memasung pembelajaran yang bersifat konstruktif dan kreatif. Para siswa hanya dipacu untuk melampaui nilai minimal. Akibatnya banyak terjadi proses yang tidak jujur seperti menyontek kunci jawaban, percaloan soal, bahkan guru lagi-lagi menjadi korban ketika melakukan koreksi jama’ah terhadap lembar jawaban siswa-siswinya.

Dalam reformasi pendidikan, ada beberapa hal dasar yaitu kualitas, persamaan kesempatan dalam mengenyam pendidikan, dan pembelajaran yang efektif. Sayang sekali, tiga hal tersebut tidak pernah menjadi agenda utama dalam reformasi pendidikan kita. Pemerintah tetap bergeming dengan melaksanakan sebuah sistem evaluasi instan hanya karena menyengsarakan. Kalau sudah begitu, berarti pemerintah tidak melakukan evaluasi.(emprit kaji)

Tinggalkan Balasan